Kondisi ekonomi kita sedang mengalami guncangan. Banyak
sekali perusahaan kecil hingga menengah yang terpaksa melakukan PHK
besar-besaran hanya untuk bertahan di tengah guncangan krisis. Malah ada yang
akhirnya gulung tikar akibat tak sanggup lagi memenuhi kenaikan UMK yang tiap tahun
mengalami peningkatan signifikan. Apakah kita pernah sedikit merenung jika
tuntutan yang disampaikan oleh buruh dan mungkin oleh kita sendiri pada perusahaan,
malah dapat membunuh sumber mata pencaharian kita?
Tiap tahun kita sudah akrab dengan berita tentang
para buruh yang ingin upahnya terus dinaikkan. Mogok kerja massal pun dilakukan
besar-besaran. Jikalau tuntutan itu disetujui, perusahaan harus mengkalkulasi
lagi kemampuannya untuk menggaji seluruh karyawan. Salah satu pilihan selain
melakukan PHK adalah pindah ke daerah lain yang nilai UMK-nya lebih kecil.
![]() |
sumber gambar : dzarmono.wordpress.com |
Sudahkah Kita Memberi yang Terbaik?
Menurut saya, sudah seharusnya kita tak hanya terus menuntut
tapi minim kontribusi untuk perusahaan. Cobalah ubah mindset meminta itu
menjadi sejenis take and give. Perusahaan
diuntungkan dengan produktivitas karyawannya, kita pun tetap bertahan dengan
pekerjaan serta secara bersama-sama memajukan produksi dengan lebih baik.
Sebagai pekerja, kita harus menanamkan sikap jika kitalah yang menjadi tulang
punggung perusahaan. Pemilik sesungguhnya bukanlah para top management, direksi
dan pemegang saham. Jika pekerjanya tidak bergerak dan bekerja keras, maka
sekuat apapun jajaran direksi berusaha mempertahankan perusahaan, pastilah akan
menemukan kegagalan.
Para pucuk pimpinan tetap harus memperhatikan
kesejahteraan karyawannya, tetapi karyawan juga harus ikut berpikir bagaimana
bekerja secara efisien dan inovasi apa yang bisa dilakukan agar cost bisa direduksi tanpa menurunkan
kualitas produk. Sinergi yang baik adalah kunci sebuah perusahaan bisa selamat
di tengah krisis. Astra Group, salah satu perusahaan yang dikenal besar di
Indonesia, juga pernah mengalami krisis di ahun 80-an dan 90-an. Pengurangan
karyawan sempat diberlakukan. Namun karena sumber daya manusianya mau bekerja
keras bersama dari lapisan bawah hingga atas, maka krisis itu bisa dilalui tanpa
mengalami kebangkrutan. Garuda Indonesia yang terus merangkak dari bawah, kini
menjadi maskapai nasional yang diakui kualitasnya oleh dunia. Semua itu berkat
kerja keras semua elemen pendukung perusahaan tentunya.
Sudahkah kita mau berubah dari mental peminta menjadi
pekerja keras? Maukah kita memajukan tempat kita bekerja dengan memberi hasil
sebaik mungkin? Bekerja itu bukan untuk orang lain melainkan demi hidup kita
sendiri.
4 komentar
Akan tetapi kalo kenaikan UMK sudah di atur pemerintah bagaimana ?
perusahaan kan harus mematuhi aturan pemerintah?
Senada sama tulisan gua yang ini kak http://manapganteng.blogspot.co.id/2016/12/mari-hapus-mental-bekerja.html
Mantap :D
Mas Nafarin: benar perusahaan harus mematuhi yg diputuskan pemerintah, namun masih banyak demo yg meminta kenaikan tdk wajar. Perusahaan kecil kena imbasnya, jadi mungkin harus disesuaikan sesuai omzet perusaahaan
Posting Komentar